Paspor Timor-Leste memberi kunjungan singkat bebas visa ke kawasan Schengen di Eropa (90 hari dalam setiap periode 180 hari) serta ke Indonesia, Singapura, Thailand dan Laos (30 hari), semuanya dikonfirmasi di sumber resmi, tetapi visa tetap diperlukan untuk Inggris, Irlandia, Australia, Jepang dan Tiongkok. Halaman ini ditujukan bagi warga negara Timor-Leste dan siapa pun yang ingin tahu seberapa kuat paspornya. Daftar ini tidak lengkap dan aturan visa bisa berubah, jadi periksa situs resmi negara tujuan sebelum bepergian. Jika Anda ingin berkunjung ke Timor-Leste, baca persyaratan visa Timor-Leste.
Jawaban singkat
| Pertanyaan | Jawaban (per Oktober 2026) |
|---|---|
| Bebas visa ke Eropa? | Ya: kawasan Schengen, 90 hari dalam setiap periode 180 hari, ditambah Siprus (dihitung terpisah) |
| Kenapa? | Perjanjian pembebasan visa UE–Timor-Leste tahun 2015 yang bersifat timbal balik |
| Boleh bekerja dengan bebas visa? | Tidak. Pembebasan visa tidak mencakup pekerjaan berbayar |
| Perlu ETIAS ke Eropa? | Ya, setelah ETIAS mulai berlaku. Pada Oktober 2026 ETIAS belum beroperasi |
| Bebas visa di Asia Tenggara? | Indonesia, Singapura, Thailand dan Laos (30 hari) |
| Inggris dan Irlandia? | Wajib visa. Keduanya di luar perjanjian dengan UE |
| Australia, Jepang, Tiongkok? | Wajib visa |
| Siapa yang menerbitkan paspor? | Kementerian Kehakiman, melalui Direktorat Nasional Registrasi dan Notariat (DNRN) |
Negara bebas visa yang dikonfirmasi sumber resmi
Tabel ini hanya memuat tujuan yang pemerintahnya sendiri, atau blok regionalnya, mengonfirmasi masuk bebas visa bagi pemegang paspor biasa Timor-Leste.
| Tujuan | Aturan bagi warga Timor-Leste | Lama tinggal maksimum | Sumber resmi |
|---|---|---|---|
| Kawasan Schengen (29 negara, termasuk Portugal) | Bebas visa; wajib ETIAS setelah mulai berlaku | 90 hari dalam setiap periode 180 hari | Regulasi UE 2018/1806, Lampiran II; perjanjian UE–Timor-Leste |
| Siprus | Bebas visa (anggota UE yang belum penuh di Schengen) | 90 hari dalam setiap periode 180 hari, dihitung terpisah | Perjanjian UE–Timor-Leste, Pasal 4 |
| Indonesia | Bebas Visa Kunjungan (BVK), tidak dapat diperpanjang | 30 hari | Direktorat Jenderal Imigrasi |
| Singapura | Bebas visa, semua jenis paspor | 30 hari | Kementerian Luar Negeri Singapura |
| Thailand | Bebas visa berdasarkan perjanjian bilateral | 30 hari | Kementerian Luar Negeri Thailand |
| Laos | Bebas visa untuk wisata sejak 15 Agustus 2025 | 30 hari | Kantor Berita Laos (KPL) |
Kawasan Schengen meliputi Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Islandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss dan Yunani. Untuk Prancis dan Belanda, perjanjian hanya berlaku di wilayah Eropa mereka.
Kenapa Timor-Leste bebas visa ke Eropa
Banyak pembaca Indonesia bertanya: kenapa Timor-Leste bebas visa ke Eropa? Jawabannya adalah perjanjian resmi, bukan perlakuan istimewa untuk satu negara.
Perjanjian UE–Timor-Leste 2015
Pada 2014, UE memindahkan 19 negara, termasuk Timor-Leste, ke daftar negara yang warganya tidak memerlukan visa kunjungan singkat. Pembebasan itu baru berlaku setelah setiap negara menandatangani perjanjian pembebasan visa dengan UE. Timor-Leste menandatanganinya di Brussel pada 28 Mei 2015, dan perjanjian berlaku sejak tanggal itu.
Hukum UE menyatakan daftar ini ditetapkan kasus per kasus, dengan menimbang imigrasi ilegal, ketertiban umum dan keamanan, manfaat ekonomi (terutama pariwisata dan perdagangan), hubungan luar negeri UE, hak asasi manusia, koherensi regional dan asas timbal balik. Perjanjiannya sepenuhnya timbal balik: warga UE juga bisa tinggal di Timor-Leste 90 hari dalam setiap periode 180 hari tanpa visa. Timor-Leste tetap tercantum di Lampiran II Regulasi (UE) 2018/1806, daftar negara bebas visa yang berlaku saat ini.
Yang tidak dicakup pembebasan visa
- Pekerjaan berbayar. Siapa pun yang bepergian untuk bekerja atau memberikan jasa berbayar memerlukan visa sesuai aturan negara tersebut. Rapat bisnis, jurnalisme, dan penampilan sesekali oleh seniman atau atlet tidak dihitung sebagai pekerjaan berbayar.
- Tinggal lama. Studi, kerja atau tinggal lebih dari 90 hari memerlukan visa nasional dari negara yang bersangkutan.
- Irlandia. Perjanjian tidak berlaku untuk Irlandia (dan Inggris, yang kemudian keluar dari UE).
- Pemeriksaan perbatasan. Petugas perbatasan tetap dapat menolak masuk jika Anda tidak memenuhi syarat umum, seperti bukti dana, akomodasi dan tiket pulang.
Batas 90 hari dihitung bergulir: pada setiap hari kunjungan, hitung mundur 180 hari; jumlah hari di kawasan Schengen tidak boleh lebih dari 90.
ETIAS: izin perjalanan yang akan datang
Situs resmi ETIAS milik UE mencantumkan Timor-Leste di antara negara bebas visa yang warganya akan memerlukan izin perjalanan ETIAS untuk mengunjungi 30 negara Eropa (29 negara Schengen ditambah Siprus). Per Oktober 2026, situs itu menyatakan ETIAS belum beroperasi, permohonan belum diterima, dan UE akan mengumumkan tanggal mulainya beberapa bulan sebelumnya. ETIAS bukan visa. ETIAS adalah pemeriksaan daring sebelum perjalanan yang terhubung dengan paspor Anda. Ajukan hanya melalui situs resmi UE, jangan lewat perantara berbayar.
Asia Tenggara dan kerangka ASEAN
Timor-Leste menjadi anggota ke-11 ASEAN pada 26 Oktober 2025. Akses bebas visa di kawasan ini tetap bergantung pada aturan masing-masing negara:
- Indonesia: Timor-Leste ditambahkan ke daftar Bebas Visa Kunjungan pada Februari 2023. Lama tinggal 30 hari dan tidak dapat diperpanjang, dan Anda memerlukan paspor yang berlaku minimal 6 bulan serta tiket keluar. Pengumuman 2023 mencantumkan bandara yang melayani BVK. Jika menyeberang lewat darat di Mota’ain atau Oecusse, tanyakan dulu ke imigrasi Indonesia.
- Singapura: Perjanjian yang ditandatangani Juni 2024 mengonfirmasi bebas visa hingga 30 hari untuk semua jenis paspor Timor-Leste.
- Thailand: Ringkasan pembebasan visa Thailand tahun 2026 memasukkan Timor-Leste ke kelompok perjanjian bilateral 30 hari.
- Laos: Bebas visa 30 hari untuk wisata berlaku sejak 15 Agustus 2025.
- Malaysia: Departemen Imigrasi Malaysia menyatakan warga ASEAN selain Myanmar tidak memerlukan visa untuk tinggal kurang dari satu bulan, tetapi halamannya belum menyebut Timor-Leste. Pastikan ke Kedutaan Besar Malaysia di Dili sebelum terbang.
- Filipina, Vietnam dan anggota ASEAN lain: Kami belum dapat mengonfirmasi bebas visa bagi paspor biasa Timor-Leste di daftar resmi. Perjanjian Timor-Leste–Vietnam untuk paspor biasa masih menunggu persetujuan pada September 2026. Tanyakan ke kedutaan.
Pada Februari 2026, Parlemen Nasional Timor-Leste menyetujui aksesi ke Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Pembebasan Visa, yang memberi kunjungan bebas visa hingga 14 hari antaranggota. Daftar di atas baru berubah setelah setiap negara menerapkannya.
Negara yang mewajibkan visa
| Tujuan | Aturan bagi warga Timor-Leste | Sumber resmi |
|---|---|---|
| Inggris | Wajib visa (Timor-Leste ada di daftar visa national Inggris) | Aturan Imigrasi Inggris, Appendix Visitor: Visa national list |
| Irlandia | Wajib visa | Daftar Pemerintah Irlandia tentang kewarganegaraan wajib visa (Mei 2025) |
| Australia | Wajib visa: ajukan Visitor visa (subclass 600). Timor-Leste tidak memenuhi syarat ETA atau eVisitor | Departemen Dalam Negeri Australia |
| Jepang | Wajib visa (tidak termasuk 74 negara bebas visa) | Kementerian Luar Negeri Jepang (1 September 2025) |
| Tiongkok | Wajib visa (tidak ada di daftar bebas visa sepihak Tiongkok) | Pengumuman Konsulat Jenderal Tiongkok, November 2025 |
Portugal tidak punya aturan terpisah: Portugal bagian dari kawasan Schengen, jadi berlaku pembebasan visa 90 hari. Untuk tinggal lebih lama, ajukan visa nasional Portugal yang sesuai.
Peringkat paspor
Indeks komersial seperti Henley Passport Index memeringkat paspor berdasarkan jumlah tujuan yang bisa dikunjungi tanpa visa. Indeks itu produk swasta, bukan statistik resmi, dan hitungannya bisa mencakup tujuan visa on arrival dan e-visa. Kami tidak dapat memeriksa tabel Henley terbaru secara langsung, jadi halaman ini tidak mencantumkan peringkat. Sumber resmi di tabel atas adalah acuan yang dipakai petugas perbatasan.
Cara membuat paspor Timor-Leste
Menurut Dekret-Undang-Undang 44/2008, hanya warga negara Timor-Leste yang dapat memiliki paspor biasa. Pemberiannya menjadi wewenang Menteri Kehakiman, dan penerbitannya oleh Direktorat Nasional Registrasi dan Notariat (Direção Nacional dos Registos e Notariado, DNRN). Di luar negeri, permohonan ditangani kedutaan dan konsulat Timor-Leste.
- Datang langsung. Anda membuktikan identitas dengan kartu identitas, kartu catatan sipil atau akta kelahiran Timor-Leste.
- Anak di bawah umur. Orang tua atau wali sah mengajukan untuk anak.
- Waktu proses. Undang-undang menetapkan 10 hari kerja sejak permohonan.
- Masa berlaku. Menurut undang-undang 2008, paspor biasa berlaku 10 tahun bagi yang berusia 25 tahun ke atas dan 5 tahun bagi yang di bawah 25, dengan masa berlaku lebih pendek untuk anak kecil.
Biaya ditetapkan melalui peraturan menteri dan tidak dipublikasikan di halaman resmi yang dapat kami periksa. Tanyakan biaya dan dokumen terbaru ke DNRN atau konsulat Timor-Leste terdekat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga Timor-Leste perlu visa ke Eropa?
Tidak untuk kunjungan singkat ke kawasan Schengen atau Siprus. Anda bisa tinggal hingga 90 hari dalam setiap periode 180 hari untuk wisata, kunjungan keluarga atau rapat bisnis, tetapi tidak untuk pekerjaan berbayar. Anda juga akan memerlukan ETIAS setelah mulai berlaku. Pengecualiannya Irlandia, yang mewajibkan visa.
Kenapa Timor-Leste bebas visa ke Eropa?
UE memindahkan Timor-Leste ke daftar bebas visa pada 2014, dan kedua pihak menandatangani perjanjian pembebasan visa timbal balik pada 28 Mei 2015. Warga UE mendapat hak yang sama: 90 hari bebas visa di Timor-Leste.
Bisakah saya bekerja di Portugal dengan paspor Timor-Leste tanpa visa?
Tidak. Pembebasan visa tidak mencakup pekerjaan berbayar. Untuk bekerja di Portugal, atau di negara Schengen mana pun, Anda memerlukan visa atau izin kerja nasional yang diwajibkan negara itu.
Apakah warga Timor-Leste perlu visa ke Indonesia?
Tidak, untuk tinggal hingga 30 hari. Bebas Visa Kunjungan tidak dapat diperpanjang, dan Anda memerlukan paspor yang berlaku 6 bulan serta tiket keluar.
Apakah warga Timor-Leste perlu visa ke Inggris atau Australia?
Ya. Inggris memasukkan Timor-Leste ke daftar visa national. Australia mewajibkan Visitor visa (subclass 600), karena Timor-Leste tidak ada di daftar ETA maupun eVisitor.
Apakah daftar ini lengkap?
Tidak. Daftar ini hanya memuat tujuan yang dapat kami konfirmasi di sumber resmi pemerintah. Negara lain mungkin memberi bebas visa atau visa on arrival, dan aturan bisa berubah, jadi periksa situs resmi atau kedutaan negara tujuan sebelum bepergian.
Panduan terkait
- Persyaratan visa Timor-Leste bagi pengunjung
- Fakta Timor-Leste
- Konteks regional dan hubungan Timor-Leste
Sumber
- Regulasi (UE) 2018/1806, EUR-Lex: daftar negara bebas visa UE (Lampiran II) dan kriteria Pasal 1
- Perjanjian UE dan Timor-Leste tentang pembebasan visa kunjungan singkat, OJ L 173, 3.7.2015, EUR-Lex: 90/180 hari, pengecualian pekerjaan berbayar, pengecualian Irlandia dan Inggris, penandatanganan 28 Mei 2015
- Keputusan Dewan (UE) 2016/273 yang mengesahkan perjanjian, EUR-Lex
- ETIAS, Siapa yang harus mengajukan, Uni Eropa: Timor-Leste di daftar ETIAS dan status operasional
- Direktorat Jenderal Imigrasi: Timor Leste ditambahkan sebagai negara penerima Bebas Visa Kunjungan (2023)
- Kementerian Luar Negeri Singapura, kunjungan resmi Menlu Timor-Leste (Juni 2024)
- Kementerian Luar Negeri Thailand, ringkasan revisi skema pembebasan visa 2026 (PDF)
- Kantor Berita Laos (KPL), Laos dan Timor-Leste menerapkan bebas visa bagi paspor biasa
- Departemen Imigrasi Malaysia, persyaratan visa per negara
- Tatoli: Parlemen menyetujui aksesi ke kerangka pembebasan visa ASEAN
- Tatoli: Pemerintah menyetujui perjanjian pembebasan visa dengan Vietnam dan Vanuatu (September 2026)
- ASEAN, Timor-Leste diterima sebagai anggota ASEAN
- Aturan Imigrasi Inggris, Appendix Visitor: Visa national list
- Pemerintah Irlandia, daftar kewarganegaraan wajib visa dan bebas visa (Mei 2025, PDF)
- Departemen Dalam Negeri Australia, eVisitor (subclass 651) dan Electronic Travel Authority (subclass 601): paspor yang memenuhi syarat
- Kementerian Luar Negeri Jepang, pembebasan visa kunjungan singkat
- Konsulat Jenderal Tiongkok di Adelaide, pengumuman perpanjangan kebijakan bebas visa sepihak (November 2025)
- Jornal da República, Dekret-Undang-Undang 44/2008 tentang rezim hukum paspor (bahasa Portugis)